1.
Latar Belakang
Pertambahan penduduk
yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang
cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja
yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan
kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan
menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil
prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan
ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam
yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan
negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang
masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah
dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan
mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang
wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah
hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup
masyarakat adat.
Sumber daya mineral
seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan
Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable
resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih
atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral
ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset
alam sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi
yang akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun
terakhir mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan
masih baru tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu
adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat
diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut
terhadap lingkungan yang lebih luas.
2.
Studi Pustaka
Studi pustaka untuk makalah
tentang pertambangan lingkungan adalah berisikan tentang uraian-uraian yang
berhubungan dengan tema pertambangan. Uraian-uraian tersebut yang berhunbungan
dengan pertambangan adalah tentang masalah lingkungan dalam pembangunan
pertambangan energi, cara pengelolaan pembangunan pertambangan, kecelakaan di
pertambangan, penyehatan lingkungan pertambangan, dan uraian pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul. Berikut masing-masing uraian tersebut
akan dijelaskan seperti dibawah ini dengan masing-masing sub-bab.
2.1
Masalah Lingkungan Dalam
Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan diIndonesia terdapat antara lain
pertambangan minyak dan gas bumi. Logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel, tembaga,
mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain. Bahan organik seperti batubara, yaitu: batu-batu berharga seperti berlian, intan dan
lain-lain.
Untuk menghindarkan terjadinya
pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem perlu adanya pengawasan
lingkungan terhadap :
a) Cara pengolahan pembangunan pertambangan
b) Kecelakaan dipertambangan
c) Penyehatan lingkungan pertambangan
d) Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
2.2
Cara Pengelolaan Pembangunan
Pertambangan
Sumber daya bumi ini di bidang pertambangan harus di
kembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu
adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
2.3
Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan yang
dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya lain yang harus dikontrol untuk mencegah
kecelakaan, yaitu:
1. Bahaya pada peralatan yang :
a) tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
b) tidak aman
c) tidak tertutup tidak dilindungi.
2. Bahaya lingkungan :
a) becek, licin
b) kurang penerangan
3. Bahaya pekerja :
a) tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b) tidak memperhatikan petunjuk
c) tidak peduli K3.
4. Bahaya kebakaran :
a) proses swabakar batubara,
b) ledakan debu batubara,
c) ledakan gas methan,
d) ledakan debu batubara dan gas methan,
e) hubungan pendek arus listrik (koursleting).
2.4
Penyehatan Lingkungan
Pertambangan
Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi,
penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1. Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas
permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki
sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a) Meningkatkan pH tanah sehingga mendekatinetral
b) Menambah unsur Ca dan Mg
c) Menambah ketersediaan unsur hara, contohN,P
d) Mengurangi keracunan Al, Fe dan Mn
e) Memperbaiki kehidupan mikroorganisme.
2. Penggunaan Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik
kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus
hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan
termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada
didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:
a) Stimulan terhadap granulasi tanah,
b) Memperbaiki struktur tanah menjadi lebih remah,
c) Meningkatkan daya tanah menahan air sehingga drainase
tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah menjadi stabil,
d) Menetralisir daya rusak butir-butir hujan,
e) Menghambat erosi.
3. Penanaman Cover
Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman
tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis
tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh
bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian
berkelanjutan. Penggunaan
Cover Crop memiliki manfaat sebagai
berikut:
a)
Mengelola kesuburan tanah
b)
Memperbaiki kualitas tanah
c)
Memperbaiki kualitas
air
4. Pemanfaatan Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme
yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini
dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk
mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu
menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah,
sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
2.5
Pencemaran dan Penyakit-Penyakit
yang Mungkin Timbul
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius
seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang
rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas
sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan
di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat
terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan
di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.
Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap
yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan
sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan
dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang
paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru
hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika
menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat
membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi
cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu
antara lain:
a) napas pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah
b) batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir dari
paru-paru)
c) sakit leher
d) kulit membiru dekat kuping atau bibir
e) sakit dada
f) tidak ada nafsu makan
g) rasa lelah
2.
Mengangkat peralatan berat dan bekerja
dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki,
dan punggung.
3.
Penggunaan bor batu dan mesin-mesin
vibrasi dapat
menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat
menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya
seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4.
Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk
kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak
penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang
panas terik tanpa
minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres
kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan
yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan
penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8. Lahan dan tanah menjadi
rusak, menyebabkan
kesulitan pangan dan kelaparan
9. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan
yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan
penyakit-penyakit yang serius
3.
Mind Map
Pertambangan adalah
serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan,
penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki
nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama
diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan
bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah
laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih
pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk
tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont
membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi
dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.
Maka pengelolaan tambang
yang baik adalah dengan membangunnya dari awal dengan sangat spesifik, dengan
meminimalisir masalah lingkungan yang mungkin timbul dari beroperasinya
pertambangan tersebut. Cara pengelolaan tambang yang baik dengan berpatokan
kepada kaidah-kaidah pembangunan pertambangan yang memenuhi standar Keputusan
Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia. Kecelakaan yang mungkin
terjadi juga dalam pertambangan juga harus diminimalisir dengan cara
mengoptimalkan Standar Operasional Prosedur terhadap Keselamatan dan Kesehatan
Kerja untuk para pekerja, agar tidak menimbulkan kerugiaan terhadap perusahaan
ataupun diri sendiri pekerja. Penyehatan
lingkungan pertambangan juga dapat menjadi solusi terhadap kesehatan pekerja
dengan salah satu cara adalah penghijauan terhadap lingkungan pertambangan
dengan menanami pohon-pohon disekitar lingkungan pertambangan. Jika prosedur
pembangunan pertambangan sudah diikuti dengan baik, prosedur K3 sudah dilakukan
dengan optimal dan penyehatan lingkungan pun sudah dilaksanakan, maka
pencemaran ataupun penyakit yang mungkin timbul dari lingkungan pertambangan
dapat diminimalisir ataupun dihilangkan.
4.
Contoh Kasus dan Analisis
Pencemaran dalam lingkungan
pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau
senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan
(Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun
keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika
senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah pekerja manusia, hemoglobin (Hb) darah
akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena
minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih
banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena
darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi
sudah sangat minim.
Analisisnya
adalah terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja agar lebih ditingkatkan lagi
dengan cara memperbaiki lagi prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) agar
pekerja diberikan alat atau pelindung untuk tubuh maupun pernafasan dengan
standar alat kesehatan yang telah ditetapkan oleh lembaga kesehatan dunia yaitu
WHO (World Health
5.
Daftar Pustaka
Jurnal Pembangunan Pertambangan dan Masalah Lingkungan
Hidup, Dr. Rosmawaty Lubis, M.Si.
Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik
Indonesia, Pedoman Teknis Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Untuk
Kegiatan Pertambangan dan Energi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar