Kata entrepreneurship yang
dahulunya sering diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini
diterjemahkan dengan kata kewirausahaan. Entrepreneur berasal dari bahasa
Perancis yaitu entreprendre yang artinya memulai atau melaksanakan.
Wiraswasta/wirausaha berasal dari
kata Wira: utama, gagah berani, luhur; swa: sendiri; sta: berdiri; usaha: kegiatan
produktif Dari asal kata tersebut, wiraswasta pada mulanya ditujukan pada
orangorang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering
diartikan sebagai orang-orang
yang tidak bekerja pada sektor pemerintah yaitu; para pedagang, pengusaha, dan
orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta, sedangkan wirausahawan adalah
orang-orang yang mempunyai usaha sendiri. Wirausahawan adalah orang yang berani
membuka kegiatan produktif yang mandiri.
Hisrich, Peters, dan Sheperd
(2008:h 10) mendifinisikan: “Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang
baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung risiko
keuangan, fisik, serta risiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter
yang dihasilkan, sertra kepuasan dan kebebasan pribadi”.
Kewirausahaan dapat didefinisikan
sebagai pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan
peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau
dengan pendekatan yang inovatif
sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam
menghadapi tantangantantangan persaingan (Nasrullah Yusuf, 2006).
Kata kunci dari kewirausahaan
adalah;
1. Pengambilan resiko
2. Menjalankan usaha sendiri
3. Memanfaatkan peluang-peluang
4. Menciptakan usaha baru
5. Pendekatan yang inovatif
6. Mandiri (misal; tidak
bergatung pada bantuan pemerintah)
Tidak
semua pengusaha adalah wirausahawan. Sebagai contoh seorang pengusaha yang
karena ia memiliki saham disuatu perusahaan dan memiliki koneksi tertentu
dengan pejabat pemerintah sehingga ia memperoleh fasilitas-fasilitas istimewa
baik dalam memenangkan tender maupun kemudahan dalam perizinan bukanlah seorang
wirausahawan.
Wirausaha berbeda dengan penemu
(inventor) yaitu orang yang menemukan sesuatu yang berguna bagi kehidupan
manusia, misalnya Thomas Alpha Edison menemukan listrik. Einstein menemukan
atom, dan lainnya. Mereka tidak dapat disebut wirausahawan jika penemuannya tersebut
tidak ditransformasikan oleh mereka sendiri ke dalam dunia usaha. Wirausahawan
adalah orang yang yang memanfaatkan penemuan tersebut ke dalam dunia usaha.
Menurut Kao (1989), secara umum
posisi wirausahawan adalah menempatkan dirinya terhadap risiko atas
guncangan-guncangan dari perusahaan yang dibangunnya (venture). Wirausahawan
memiliki risiko atas finansialnya sendiri atau finansial orang lain yang
dipercayakan kepadanya dalam memulai suatu. Ia juga berisiko atas keteledoran
dan
kegagalan usahanya.
pendidikan
Dalam
menjalankan wirausaha, terdapat 3 kebutuhan dasar dalam pencapaian tujuan
ekonomi. Menurut Mc Clelland kebutuhan dasar tersebut ialah:
1.
Kebutuhan untuk
berprestasi (n Ach)
Kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan
akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut
bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan.
Contoh: Wirausahawan yang menginginkan pujian dari lingkungannya sebagai
bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
2.
Kebutuhan untuk
berafiliasi (n Afill)
Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) adalah
hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu
merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan
penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan
afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi
sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan
bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan
mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
Contoh: Wirausahawan yang ingin mempunyai hubungan
baik dengan rekan kerjanya.
3.
Kebutuhan untuk
berkuasa (n Pow)
Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) adalah
kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana
orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk
ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
Contoh: Pegawai yang mau diatur oleh seorang
wirausahawan, sehingga wirausahawan tersebut cukup berkuasa di bidang
masing-masing.
Terdapat beberapa sumber gagasan dalam identifikasi
peluang usaha baru, antara lain:
a.
Konsumen
Wirausahawan harus
selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen.
b.
Perusahaan yang sudah ada
Wirausahawan harus
selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh
perusahaan yang sudah ada serta mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang
sudah ada.
c.
Saluran distribusi
Merupakan
sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan
pasar.
d.
Pemerintah.
Merupakan
sumber pengembangan baru yang terdiri dari 2 cara, yaitu melalui dokumen
hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru dan melalui
peraturan pemerintah terhadap dunia bisnis yang memungkinkan munculnya produk
baru.
e.
Penelitian dan pengembangan
Sering
menghasilkan gagasan baru atau perbaikan produk yang sudah ada.
Analisa pulang pokok
a. Biaya tetap biaya yang jumlah totalnya tetap dalam
kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.Besar kecilnya biaya tetap
dipengaruhi oleh kondisi perusaha an jangka panjang, teknologi dan metode serta
strategi manajemen.
b. Biaya variabel: biaya yang jumlah totalnya berubah
sebanding dengan perubahan volume kegiatan
c. Biaya total: keseluruhan biaya yang dikeluarkan
untuk menghasilkan produksi dalam proses input otput.
d. Pendapatan total
e. Keuntungan
f. Kerugian
g. Titik pulang pokok
Terdapat beberapa bentuk perusahaan atau badan usaha,
yaitu :
a.
Perusahaan Perseorangan
Usaha
ini dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh
terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Dalam hal ini izin usaha secara
relatif dapat dikatakan lebih ringan dan lebih sederhana persyaratannya
dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Pemisahan modal dari kekayaan
pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab
semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang perusahaan.
Kebaikan
Perusahaan Perseorangan
a)
Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga
keputusan dapat secara cepat dilaksanakan.
b)
Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik
perusahaan sepenuhnya.
c)
Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam
hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
d)
Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk
mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
Kelemahan
Perusahaan Perseorangan
a)
Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas.
Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
b)
sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha
untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik
perusahaan saja.
c)
Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab
jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka
perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
d)
Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua
aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.
b.
Firma (Fa)
Firma
merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama
untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma
tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan
dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung
bersama-sama.
Kebaikan
Firma (Fa)
a)
Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain
kerja diantara para anggota.
b)
Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak
memerlukan akte pendirian.
c)
Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah
memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.
Kelemahan
Firma (Fa)
a)
Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh
hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
b)
Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus
ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
c)
Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah
satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara
otomatis firma menjadi bubar.
c.
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan
komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) dinyatakan menurut
pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu)
yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan.
Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha
perseorangan.Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal
perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan
didalam persekutuan.
Sekutu
pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu
komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan
perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan
sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung
jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan
Perseroan Komanditer
a)
Pendiriannya relatif mudah
b)
Kemampuan manajemennya lebih besar
c)
Mudah memperoleh kredit
d)
Kesempatan untuk berkembang lebih besar
e)
Modal yang dikumpulkan lebih besar
Kelemahan
Perseroan Komanditer
a)
Tanggung jawab tidak terbatas
b)
Kelangsungan hidup tidak terjamin
c)
Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi
sekutu pimpinan
d.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschaap (NV), adalah
suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang
terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik.
Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham,
dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.Para pemegang
saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar
modal yang disetorkan.
Kebaikan
Perseroan Terbatas\
a)
Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
b)
Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan
resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
c)
Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
d)
Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi,
sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
e)
Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih
efisien
Kelemahan
Perseroan Terbatas
a)
Biaya pendiriannya relatif mahal
b)
Rahasia tidak terjamin
c)
Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham
Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia :
1.
Perekrutan karyawan
Penarikan
tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia
bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
2.
Seleksi calon karyawan
Seleksi
tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang
tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga
jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan
disewa.
3.
Pelatihan karyawan
Pelatihan
karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada
karyawannya.
4.
Penilaian hasil kerja
Penilaian
tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan
yang diharapkan atau belum.